Ads  

Komisi IV DPRD Lampung Minta Pengembang JTTS Tampung UMKM di Rest Area

KIPRAH.CO.ID– DPRD Provinsi Lampung meminta kepada pihak pengembang Jalan Tol Trans Sumatera Bakauheni – Terbanggi Besar untuk menampung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Rest Area. Nantinya, pedagang yang diakomodir adalah pedagang yang berada di jalur lintas Sumatera Bakauheni – Panjang dan Panjang – Bandar Jaya.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, merosotnya omzet pedagang kecil di sepanjang alan trans sumatera harus di cari jalan keluar. Pasca di operasikan jalan tol trans sumatera, omzet pedagang turun drastis sehingga berdampak merosotnya pendapatan yang bedampak ekonomis pedagang.

Untuk itu, kata Mikdar, Komisi iv DPRD Provinsi Lampung meminta kepada pihak pengembang Jalan Tol Trans Sumatera Bakauheni – Terbanggi Besar untuk menampung umkm yang berasal dari pedagang yang berada di jalur lintas Sumatera Bakauheni – Panjang dan Panjang – Bandar Jaya.

“Kami di Komisi IV akan bahas membuat surat tertulis, agar himbauan tersebut dapat diindahkan. Ini sangat penting, UMKM adalah bagian dari penggerak ekonomi di Lampung, khususnya di Indonesia,” kata Mikdar Jumat 19 April 2019.

Menurut Mikdar, jangan sampai Keberadaan JTTS hanya memberikan keuntungan dari pihak luar, Sebab jika berkaca dari rest area jalan Tol yang ada, banyak pihak pengusaha luar yang berwirausaha.

Mikhdar menambahkan, hal ini harus di cegah. Jangan sampai adanya jalan tol di Lampung, tetapi masyarakat UMKM tidak merasakannya secara maksimal. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *