Ads  

Kostiana: Perkuat Prokes dengan 5M, Vaksin dan Hidup Sehat

KIPRAH.CO.ID– Masuk 2 tahun masa pandemi covid-19 di provinsi Lampung. 85 anggota DPRD Lampung turun ke dapil masing-masing untuk mensosialisasikan peraturan daerah. Bertempat di kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandarlampung.

Kostiana anggota DPRD provinsi Lampung dapil 1 Kota Bandarlampung menggelar sosialisasi peraturan daerah provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi sangat penting,” ujarnya, Sabtu (04/09).

Kostiana Srikandi PDI Perjuangan ini menghadirkan Sumiati S.Kep sebagai narasumber, yang menyampaikan bahwa masyarakat dapat terhindar dari pandemi covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan gaya hidup bersih.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan gaya hidup bersih yang masyarakat terapkan dapat menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan, hal itu dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *