KIPRAH.CO.ID– DPRD Provinsi Lampung kembali menerima empat tuntutan dari mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila) terkait ulah PT Sugar Group Company (SGC).
Tuntutan mahasiswa tersebut disampaikan lewat pertemuan di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Senin (4/3/2019).
Perwakilan mahasiswa, Rosim Nyerupa menyampaikan empat tuntutan itu, yakni pertama agar DPRD Lampung mengevaluasi perizinan PT SGC beserta anak perusahaannya dalam pengoperasian yang diduga mengakibatkan kerugian dan perampasan hak EKOSOB (ekonomi sosial budaya) masyarakat.
“Kami juga meminta DPRD Lampung untuk menekan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, agar membuka informasi seluas-luasnya terkait luas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT SGC, dan melakukan pengukuran ulang atas luas lahan tersebut,” ujar Rosim Nyerupa.
Selain itu, pihaknya juga mendorong DPRD agar membuat Perda untuk menyelesaikan persoalan konflik agraria terkait penyerobotan lahan yang diperuntukkan untuk HGU. “Kami juga mendorong DPRD Lampung, untuk mengembalikan hak ulayat dan tanah masyarakat yang digunakan PT SGC secara ilegal,” tegasnya.
Pertemuan itu dihadiri anggota Komisi II DPRD Lampung, Mingrum Gumay, didampingi Hali Fahmi, Putra Jaya Umar, dan Dadang Sumpena.
Menurut Mingrum, pihaknya menerima apa yang menjadi tuntutan mahasiswa itu, dan akan membawa perkara tersebut pada rapat pimpinan DPRD.
“Persoalan HGU PT. SGC ini memanfaatkan lahan warga itu memang sudah sejak lama, dan ini sampai sekarang juga, jika memang adanya kejahatan korporasi, harusnya negara hadir,” kata Politisi PDIP ini.
Menurutnya, apabila ada perbuatan melanggar, semua sama dimata hukum.
Pelanggaran terhadap itu, negara harus hadir. Tidak ada yang boleh melebih institusi negara.
“Sekarang ini persoalannya, negara harus hadir, negara itu bukan saja presiden, Kapolri bisa. Melanggar tidak ini? Melanggar tidak dengan sila ke lima, tentang keadilan sosial. Tidak boleh corporate ini jadi kejahatan korporasi,” tegasnya.
Menurut sekretaris PDIP Lampung itu, bahwa pansus money politics juga sudah berapa kali memanggil boss PT. SGC terkait lahan dan keterlibatan di Pilgub Lampung. “Saya ini ketua Pansus Money Politics, kita sudah panggil, dan apakah ini akna dibuatkan pansus, lihat setelah rapat pimpinan,” tuturnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak PT. SGC soal tudingan itu. (Rep)