KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik dan mengapresiasi rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk melakukan pelelangan ulang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Danau Ranau. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal penggunaan sumber daya energi baru terbarukan (EBT) panas bumi di Provinsi Lampung secara maksimal.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengembangan WKP Danau Ranau melalui Virtual Meeting yang dipimpin oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, di Ruang Command Center Lt.II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (02/10/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana menyatakan Pemprov Lampung siap mendukung penuh pelelangan ulang ini.
“WKP Danau Ranau telah ditetapkan sejak 2011, namun sayangnya tidak berprogres setelah penugasan kepada pihak sebelumnya dan diakhiri. Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM untuk melakukan pelelangan ulang ini, dan kami berharap ini akan menjadi tonggak awal penggunaan sumber daya terbarukan panas bumi di Provinsi Lampung secara maksimal,” ujar Febrizal.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM RI, yang diwakili oleh Budi Hardianto, menjelaskan bahwa pelelangan WKP Danau Ranau merupakan upaya percepatan pemanfaatan panas bumi nasional.
“Pengembangan ini sangat penting dalam rangka mendukung peningkatan EBT dalam Bauran Energi Nasional, serta mendukung program Energy Transition dan Net Zero Emission. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita kedua pemerintah saat ini, yakni untuk mencapai Swasembada Energi,” kata Budi Hardianto. (*)







