Ads  

Legislator DPRD Lampung Lesty Peringatkan Pihak Kampus Soal Rencana KKN Tatap Muka

KIPRAH.CO.ID– Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa di masa pandemi Covid-19, menjadi sorotan legislator DPRD Lampung, Lesty Putri Utami.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung ini, PKL dan KKN yang dilaksanakan di masa pandemi berisiko terpapar Covid-19. “Di saat pemerintah meminta untuk tetap stay di rumah, justru ada kegiatan akademik mahasiswa di luar kampus seperti KKN dan PKL. Ya disayangkan saja, terlebih untuk zona merah,” ujar Lesty di Ruang Kerja Komisi V DPRD Lampung, Jumat (29/1/2021).

Meski begitu, dirinya mengaku secara kelembagaan DPRD Lampung melalui Komisi V, belum menyurati pihak kampus yang merencanakan pelaksanaan KKN dan PKL, baru sebatas komunikasi biasa saja.

“Jika benar harus dilaksanakan dengan pertimbangan yang diketahui pihak kampus, kami mengimbau agar pihak kampus yang melaksanakan PKL dan KKN dapat memberi fasilitas tertentu dalam pencegahan Covid-19 untuk mahasiswanya,” ucap srikandi PDIP Lampung ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung meminta agar pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa di masa pandemi Covid-19 ditunda.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Lampung Nomor: 443/0221/V.02.04/I/2021 tentang penundaan pelaksanaan PKL bagi mahasiswa yang ditandatangani Arinal Djunaidi pada 21 Januari 2021. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Rektor Universitas/Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *