KIPRAHRAKYAT.CIM– Puluhan masa dari berbagai media, Senin (23/4/2018) pagi menggelar aksi di Bundaran Gajah, Bandar Lampung. Aksi ini sebagai respon atas dugaan pelecehan kepada pers yang dilakukan oleh Bos Lembaga Survei Rakata Istitute, Eko Kiswanto pada saat mempublikasikan hasil survei Pilkada Lampung 2018 beberapa minggu lalu.
Dalam aksi yang berjalan lancar itu, masa menuntut pihak kepolisian menangkap Eko, karena dianggap telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers.
“Eko diduga telah melecehkan, melakukan penghinaan, serta merendahkan martabat media massa di media sosial (Facebook),” ujar Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung, Juniardi.
Masa juga meminta, Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institute, karena telah melakukan kejahatan demokrasi dan pelacuran intelektualitas. “Kami juga minta asosiasi lembaga survei untuk membekukan Lembaga Survei Rakata Institute, karena telah melakukan kejahatan demokrasi,” tambah Koordinator Aksi, Bowo Laksono.
Selain itu, masa juga meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran Eko yang ikut politik praktis, sementara saat ini masih tercatat sebagai ASN di UIN Lampung. “Dalam melakukan kegiatan surveinya, Eko juga cenderung tidak netral dan tendensius dengan melakukan penggiringan opini yang merugikan salah satu calon. Bawaslu harus mengusut ini,” tukas Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Wawan Sumarwan. (*)