Ads  

Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Lebih Sensitif Terhadap Ciri Penyebaran Covid-19 Varian Omicorn

KIPRAH.CO.ID– Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay meingatkan masyarakat Kecamatan Bangun Rejo lebih sensitif terhadap ciri-ciri penyebaran Covid-19 varian Omicorn di lingkungan sekitar. Hal ini disampaikan saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020, Senin (14/02/2022).

Mingrum Gumay menegaskan, keberhasilan penanganan dan penekanan penyebaran Omicorn, merupakan kerja keras dari semua kalangan. “Sangat penting bagi kita semua, bekerja sama dan berpegangan tangan, Omicorn ini berbeda dengan varian sebelumnya, sangat cepat penyebarannya dan ini menjadi tugas kita harus lebih sensitif terhadap gejala-gejalanya,“ kata dia.

Ia menambahkan, masifnya penyebaran Omicron ini memaksa Pemerintah Provinsi Lampung mulai memberhentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di seluruh kabupaten/kota.

“Kita mengedepankan keselamatan rakyat, terlebih generasi penerus. Kita akan evaluasi kebijakan saat kondisi mulai bisa dikendalikan. Ini semua tergantung dari kita, kalau mau cepat normal kembali, ya kita harus ketat dan disiplin lakukan prokes,“ tutur Mingrum.

Terakhir, Mingrum menyampaikan untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. “Kita tidak boleh ada yang ego sektoral, sehingga berdampak tidak baik kepada banyak orang. Perda ini sebagai payung hukumnya, jika sudah dilakukan persuasif dan rembuk desa juga tidak diindahkan, maka kita kedepankan aturan ini untuk keselamatan rakyat,“ tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *