KIPRAH.CO.ID– Aksi pembalakan liar di Taman Hutan Kawasan Wan Abdurahman Register 19 masih berlanjut. Oknum tak bertanggung jawab seolah tak pernah jera, menebang pohon Sono Keling bernilai jual jutaan rupiah.
Hal ini terungkap setelah terjadinya amuk masa dari lapisan masyarakat sekitar, yang berhasil menggagalkan proses turunnya kayu dari Hutan Kawasan Register 19. Kemudian berujung dengan peristiwa dibakarnya satu unit mobil pick up L300 warna hitam bernomor polisi B 9028 KAP, dengan muatan Kayu Sono Keling sebanyak 15 balok berupa Balken ukuran dua meteran, Kamis (26/9/19).
Menurut keterangan salah satu warga, Hsn (30) saat ditemui di tempat kejadian perkara, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat terdengar ribut-ribut dari masyarakat bahwa ada mobil L300 pecah ban yang bermuatan Kayu Sono Keling dan sudah diamankan oleh masyarakat sekitar.
“Saya coba cari tahu kebenarannya, saat sampai di lokasi mobil sudah dibakar oleh masyarakat. Ditinggalkan di lokasi yang terletak di aliran kali (sungai) Beronjong Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Ditempat yang sama Bambang Firmansyah, Ketua Forum Bela Negara (FBN) Pesawaran memerkirakan penangkapan dan peristiwa pembakaran mobil itu sekitar pukul 00.00 Wib (tengah malam).
“Masyarakat sudah gerah dengan aksi pembalakan, makanya mobil pengangkut sampai dibakar begitu. Harapan tentu masyarakat tetap melakukan pengawasan bersama terhadap Hutan Kawasan Register 19,” tuturnya. (YD)