Nusron Wahid Terciduk di Lokasi Gudang Logistik Milik Paslon Arinal-Chusnunia, Ngapain?

KIPRAH.CO.ID– Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid terciduk berada di lokasi penggerebekan gudang logistik milik paslon Arinal-Chusnunia, sebuah rumah di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Jumat (25/5/2018).

Dalam video yang beredar, politikus Golkar itu ada di lokasi tampak beradu mulut dengan petugas di lapangan. Dari ekspresi wajahnya, Nusron nampak kesal, gudang penyimpanan ribuan sarung dan jilbab serta beberapa atribut bergambarkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, digerebek petugas. “Liat nih, STTP nya ada, silahkan cek. Ayo kita ngobrol di sana,” jawab Nusron kepada petugas dalam video tersebut.

Belum jelas, kapasitas ketua BNP2TKI berada di lokasi. Padahal sebagai pejabat negara dilarang terlibat politik praktis tanpa mengantongi izin cuti.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, setiap pejabat negara bagian dari juru kampanye pun wajib mengantongi izin cuti kampanye.

“Pejabat negara yang jadi jurkam harus ada izin dari Presiden. Meskipun menjadi petinggi parpol, selama mereka bertugas sebagai pejabat negara, mereka harus netral. Untuk itu, mereka harus dapat izin cuti dari tanggung jawab sebagai pejabat negara,” jelas Rahmat, Sabtu (26/5/2018)

Ia juga mengatakan, daftar nama pejabat negara baik menteri, gubernur maupun bupati/walikota yang akan menjadi jurkam harus dilaporkan ke KPU dan Bawaslu. Pejabat setara menteri harus mendapat izin cuti dari Presiden. Untuk bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.

Meski diperbolehkan menjadi jurkam politik, tapi sesuai aturan, seluruh pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dalam kampanye. “Ia harus memberi tahukan izin cuti kepada KPU paling lambat 3 hari sebelum kampanye,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *