KIPRAH.CO.ID– Sejak 15 Februari Operasi Cempaka Krakatau 2021 digelar, Polres Lampung Utara beserta jajarannya telah banyak mengungkap yang beragam, seperti halnya Minggu (21/2/2021) pukul 19.00 WIB kemarin, Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa barang diduga sabu yang diselipkan di saku celananya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial IA (26), warga Dusun Gunung Sari, RT/RW 001/003, Desa Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
“IA terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan. Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata benar didapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih diduga sabu bruto 0.19 gr, diselipkan pada saku kanan celananya, TKP Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara,” ujar AKP Tatang Maulana.
Kini tersangka berikut barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum.
Terhadap tersangka dapat dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Natkotika. (Deri Yanto)