KIPRAH.CO.ID– Biro Perekonomian dan Biro Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saling lempar, buang badan dan silang pendapat soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekan Raya Lampung (PRL) 2019 yang telah resmi ditutup Gubernur Arinal Djunaidi, Minggu (18/8) lalu.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Aris Padila, mengatakan PAD yang berasal dari Pekan Raya Lampung 2019, merupakan kewenangan dari Biro Aset Pemprov Lampung.
“Lahan PKOR Way Halim, merupakan tempat berlangsungnya pekan raya Lampung, dan itu merupakan ranah dari mereka (Biro Aset),” kata Aris, Selasa (20/8).
Selain itu, karena pihak event organizer sebatas sewa lahan ke biro aset, oleh karena itu, Aris menilai, menganggap biro aset yang mengetahui besaran PAD yang diterima Pemprov Lampung dari pergelaran pesta rakyat tersebut.
Sementara Kepala Biro Aset Pemprov Lampung, Meydiandra, membantah pernyataan Aris Padila, soal besaran PAD dari Pekan Raya Lampung merupakan ranah biro aset. Ia menuding justru itu kewenangan biro perekonomian.
“Tidak ada hubungannya lantaran leading sektor permasalahan itu ada di biro perekonomian dan bukan bukan biro asset,” jelas Meydiandra.
Di dalam rapat sebelumnya, biro aset hanya terlibat soal perizinan saja. Memang, sejak awal gelaran PRL 2019 menuai banyak kontroversi lantaran dianggap sebagai ajang pemborosan anggaran. (*)