Tak Berkategori  

PAN Berubah Haluan, Koalisi dengan NasDem Usung Nasir-Naldi di Pilkada Pesawaran 2020

KIPRAH.CO.ID– Partai PAN yang semula mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Dendi-Marzuki di Pilkada Pesawaran 9 Desember 2020 mendatang, mendadak berubah haluan ke pasangan M Nasir-Naldi Rinara.


Plt Ketua DPW PAN Lampung, Irfan Nuranda Jafar, mengatakan dibatalkannya rekomendasi pasangan balonkada Dendi-Marzuki tersebut, lantaran melihat perkembangan dinamika politik yang ada, dan juga menyerap harapan elemen masyarakat terkait tegak dan berjalannya demokrasi Pilkada Pesawaran 2020.

Surat Keputusan (SK) DPP Partai PAN terkait persetujuan mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran kepada M Nasir-Naldi Rinara tertuang dalam surat DPP PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/160/VII/2020 tertanggal 8 Juli 2020.

Senada diungkapkan Ketua Bappilu DPW NasDem Lampung, Febrio Martha Mustafa, alasan partai besutan Surya Paloh itu memberikan persetujuan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, M.Nasir- Naldi Rinara, untuk mengawal dan melaksanakan proses demokrasi yang lebih baik.

“Kalau kemarin ada rumor petahana akan melawan kotak kosong, partai NasDem dan PAN sudah membuktikan momitmen bersama dengan koalisi untuk mengawal proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran berjalan lebih baik dan bersinar,” kata dia.

Rekomendasi PAN untuk pasangan M Nasir-Naldi Rinara di Pilkada Pesawaran 2020 sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem: Nomor:023-Kpts/DPP-Nasdem/VI/2020 tertanggal 15 Juni 2020.

Sementara M Nasir, selaku calon Bupati Pesawaran yang mendapatkan rekomendasi dari kedua partai tersebut, mengucapkan terima kasih kepada ketua umum dari partai NasDem dan PAN yang telah memberikan kepercayaan.

“Mudah-mudahan dengan adanya surat keputusan dari partai NasDem dan PAN, dapat mendorong kami untuk mewujudkan dan membantu masyarakat Kabupaten Pesawaran lebih hebat, sejahtera, dan berkeadilan,” tuturnya. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *