Pemkab Lampura Resmi Canangkan Vaksin Sapi untuk Mencegah PMK

KIPRAH.CO.ID– Untuk menjamin kesehatan hewan jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Lampura melakukan pencanangan program pencegahan penyakit mulut dan kaki pada hewan ternak di Dusun Sukajadi, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kamis (30/6/2022).

‎”Memang, ini penyakit yang berbahaya, namun kami ingin memastikan bahwa hewan – hewan ternak di sini bebas dari PMK,” kata Wakil Bupati Ardian Saputra.

‎Langkah antisipasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan karena sebentar lagi akan menghadapi hari raya Idul Adha. Hewan – hewan ternak seperti sapi menjadi salah satu hewan kurban yang paling diminati oleh warga. Dengan antisipasi ini diharapkan hewan – hewan tidak terkena PMK.

“Sejatinya telah dimodifikasi yang dilakukan kali ini adalah yang ketiga, namun memang peluncurannya secara resmi dilakukan hari ini,” jelas dia.

Di sisi lain, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan menjelaskan, sejauh ini ada tiga daerah di Lampung yang telah terpapar PMK. Namun, untungnya, Lampung Utara tidak termasuk ke dalamnya.

Adapun jumlah dosis yang diterima Lampung Utara dari Provinsi Lampung adalah 3.500 dosis. “Dan yang telah terdistribusikan ada 600 dosis‎. Vaksinasi itu ‎telah dilakukan di antaranya di daerah Abung Surakarta, Abung Semuli,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *