KIPRAH.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai tudingan terhadap Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang disebut menelepon seorang warga dan meminta agar menghentikan perekaman video protes pembangunan Jembatan Kali Pasir.
Melalui akun Instagram resmi Pemprov Lampung, klarifikasi disampaikan menyusul viralnya video bernarasi provokatif berjudul, “Ngeri!! Wagub Lampung Telfon Warga yang Protes Pembangunan Jembatan, Suruh Berhenti Buat Video”.
Dalam pernyataan yang diunggah pada Minggu, 1 Februari 2026, Pemprov menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Izin menjelaskan, Wakil Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan. Beliau tidak merasa pernah menghubungi siapa pun terkait isu tersebut, dan tidak ada panggilan ke nomor beliau,” demikian keterangan resmi yang disampaikan melalui akun IG Pemprov Lampung.
Pemprov Lampung kemudian merinci sejumlah poin untuk meluruskan isu yang berkembang. Pertama, Wakil Gubernur Jihan Nurlela dipastikan tidak pernah melakukan panggilan kepada warga terkait persoalan jalan maupun pembangunan jembatan sebagaimana disebutkan dalam video tersebut.
Kedua, tidak ada instruksi ataupun upaya untuk menghentikan pembuatan video, terlebih tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen membuka ruang dialog serta menerima kritik dan masukan masyarakat, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Pemprov menilai narasi yang beredar telah dipelintir sehingga berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru jika tidak segera diklarifikasi.
“Fakta dipelintir dan publik disesatkan. Narasi tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” tegas pernyataan resmi tersebut.
Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menyikapi setiap konten yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemprov Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem digital yang sehat dengan mengedepankan prinsip klarifikasi, verifikasi, serta etika dalam menyampaikan informasi kepada publik. (*)







