KIPRAH.CO.ID– Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, melakukan kunjungan ke PT. Agro Bumi Mas di Desa Hanakau Kec. Sungai Utara Kab. Lampung Utara dalam rangka melakukan Pembinaan Usaha Perkebunan, Jumat (9/7/2021).
Turut mendampingi Kadis Perkebunan, Kabid Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan serta Tim Penilai Usaha Perkebunan. Selain itu hadir sebagai perwakilan dari Sungai Budi Group Heru Wibowo (bagian legal), Heru Haryanto (bagian ISPO), Nur Hidayat (Kepala Pabrik) dan Tim.
Pembinaan usaha perkebunan yang dilakukan di PT. Agro Bumi Mas untuk melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan sesuai amanat Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan Nomor 7 tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan. Disebutkan bahwa penilaian usaha perkebunan dilakukan minimal 3 tahun sekali.
Penilaian mencakup 8 aspek: legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan, dan pelaporan.
Penilaian usaha perkebunan merupakan bagian dari pembinaan usaha perkebunan untuk mendorong pembangunan perkebunan agar memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, lingkungan, sosial, pengembangan perusahaan dan dampak lainnya sesuai aspek yang dinilai.(*)