Pemerintah Provinsi Lampung memastikan proses menuju pelantikan Bupati definitif Lampung Tengah terus dipersiapkan. Pemprov Lampung juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pengisian jabatan pemerintahan di daerah tersebut dapat segera memiliki kepastian.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, Pemprov Lampung terus mengikuti perkembangan proses hukum dan administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Tengah.
Menurut Marindo, pemerintah daerah perlu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sembari menunggu seluruh tahapan hukum dan administrasi memperoleh kepastian.“Kita akan mengikuti proses hukumnya, dan tentu juga akan ditindaklanjuti dengan proses-proses kepegawaian,” kata Marindo, Senin (21/9/2026).
Marindo menjelaskan, Pemprov Lampung juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait keberlanjutan pemerintahan, termasuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Dalam kondisi tersebut, Bupati Lampung Tengah dapat mengambil langkah awal dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Selanjutnya, proses pengusulan Penjabat (Pj) Sekda dapat dilakukan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Sesuai dengan ketentuan kepegawaian, tentunya nanti akan ada pejabat Sekda di sana. Tapi sebelum pejabat Sekda, maka ada proses kepala daerah atau Bupati setempat, Bupati Lampung Tengah, boleh mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu,” jelasnya. (*)







