KIPRAH.CO.ID– Bantuan perahu ketinting pada kelompok nelayan, terindikasi sengaja digadaikan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Rusaba, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Uangnya untuk siapa?
Indikasi penyalahgunaan bantuan itu, terendus oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Pesawaran. “Bantuan perahu itu merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, diberikan kepada kelompok nelayan melalui Dinas Perikanan,” ujar Ketua DPC LAMI Kabupaten Pesawaran, Arif Roni kepada awak media kiprah.co.id.
Menurutnya, sikap memperkaya diri sendiri oknum Sekdes Rusaba tersebut telah memupuskan niat baik pemerintah untuk membantu, menunjang perekonomian masyarakat nelayan pesisir di Kabupaten Pesawaran.
Arif Roni memaparkan, berdasarkan hasil investigasi dan data yang diperoleh, perahu ketinting dengan nomor 06 tersebut digadaikan Sekdes Rusaba, Hermansyah kepada Umar Junaidi senilai Rp 4 juta. “Kami memegang bukti kwitansi bermaterai 6000 ditekan Hermansyah. Keterangannya, sebagai jaminan pengurusan perahu bernomor 06,” ungkapnya.
Sayang upaya konfirmasi kepada Sekdes Hermansyah, melalui sambungan nomor ponsel pribadinya di 0812 7171 9XXX sedang di luar jangkauan. (YD)