Ads  

Perseteruan Masyarakat Adat Vs PT BMM, Anggota DPRD Lampung Sahdana Sumbang Saran

KIPRAH.CO.ID– Komplik Agaria PT BMM Vs masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, sampai saat ini masih terus berlangsung di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Hal ini mendapat sorotan serius dari Sahdana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah pemilihan (Dapil) Lima Way Kanan dan Lampung Utara.

Ia meminta kepada Pemerintah dan DPRD Way Kanan agar tidak diam saja melihat perseteruan masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran Vs PT BMM dengan objek sengketa di Kecamatan Blambangan Umpu terus berlangsung hingga saat ini.

Dijelaskan sebagai mantan anggota DPRD Way Kanan tiga priode, dirinya cukup tahu apa yang menjadi alasan Eeng cs sebagai masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran yang hingga kini mempersoalkan keberadaan PT BMM, karena semua sudah jelas wilayah kampung mereka.

“Karena di lihat dari peta pemerintah dan keterangan tokoh-tokoh adat baik lisan dan tertulis, semua sudah jelas bila mana saat ini PT BMM telah menguasai atas hak wulayat Kampung Gunung Sangkaran, sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah dan DPRD Way Kanan tinggal diam, agar komplik kedua belah pihak segera di selesaikan,” ujar Sahdana kepada media, Sabtu (27/3/2021). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *