KIPRAH.CO.ID, BANDARLAMPUNG– Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Lampung.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PERADI Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/04/2026), sebagai momentum mempererat tali silaturahmi antaradvokat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, H. Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta seluruh organisasi advokat se-Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, H. Marindo Kurniawan menyampaikan amanah Gubernur Lampung yang menekankan pentingnya peran strategis advokat dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, terlebih di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
“Perhimpunan advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat. Tantangan ke depan semakin berat, terutama di era digital dalam menjalankan profesi hukum. Untuk itu, saya mengajak seluruh advokat untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah serta lembaga hukum,” ujar Marindo dalam sambutannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut membawa dinamika baru dalam praktik hukum, mulai dari kejahatan siber hingga kebutuhan akan literasi hukum digital. Oleh karena itu, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas agar mampu menjawab tantangan zaman.
Sementara itu, Ketua PERADI Lampung, Bey Sujarwo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai fondasi utama dalam membangun solidaritas antarprofesi hukum.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan.
“Silaturahmi ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Kami juga mendorong agar advokat selalu memprioritaskan keadilan dan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ungkap Bey.
Kegiatan halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan pasca Hari Raya Idulfitri, tetapi juga menjadi ruang dialog dan konsolidasi antarorganisasi advokat di Lampung.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Acara berlangsung dengan penuh keakraban, diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh peserta yang hadir.
Momentum ini diharapkan dapat memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam sistem hukum serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Lampung. (*)







