Pokir untuk Siapa

Oleh: Agustiawan

KIPRAH.CO.ID– Belum lama ini hingar-bingar terdengar tentang utang dan Pokok Pikiran (Pokir). Ya dana Rp. 70 miliar yang peruntukannya membayar utang ternyata dialihkan untuk “Pokir”.

Sayangnya, pengalihan anggaran itu tak jelas dokumentasinya. Tak salah memang jika anggota dewan di Pesisir Barat mempertanyakan keabsahan “pengalihan” uang puluhan miliar. Dan sangatlah wajar itu dipertanyakan. Sebab nama para anggota dewan dijual dengan label Pokir oleh oknum petinggi dinas PUPR Pesisir Barat.

Info yang berkembang, pada tahun 2021 DPRD Pesisir Barat telah menyetujui dan mengesahkan anggaran Rp. 70 miliar untuk membayar hutang kepada salah satu BUMN. Faktanya yang dibayarkan hanya 2 miliar, sisanya Rp.68 miliar untuk pekerjaan fisik dengan dalih Pokir.

Hal ini membuat mata anggota DPRD terbelalak, mereka hanya mengetahui ada dana untuk membayar hutang, bukan untuk Pokir. Kalaupun dialihkan ke Pokir titik mana saja dan siapa saja anggota dewan yang Pokirnya terealisasi.

Pertanyaannya adalah, siapa yang berinisiatif tak membayar hutang, siapa pula yang diuntungkan dengan Pokir. Dan mengapa nama para wakil rakyat Pesisir Barat terkesan mudah dijual dan dibohongi.

Atau ini adalah pertanda, bahwa di Pesisir Barat semua bisa “diatur” dan dibohongi demi menambah pundi-pundi rupiah oknum Pejabat di Pesisir Barat.

Penulis adalah Ketua PWI Pesisir Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *