KIPRAH.CO.ID– Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto beserta Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mengevakuasi Mashudi (60), korban kebakaran ke Puskesmas Bengkunat.
Diketahui, Mashudi sudah lama sakit terkena stroke, ia tinggal bersama anak kandungnya Siti Sumiyati di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat. Mashudi menjadi korban kebakaran pada Rabu (26/9) setir pukul 17.10 Wib.
Kepada polisi, Sumiyati menuturkan, seperti biasa setiap pukul 12.00, dirinya mengantarkan sarapan dan sebatang rokok kepada Mashudi yang tinggal sendirian di dalam kamar.
Usai memberikan keinginan Mashudi, Sumiyati pergi ke warung makan miliknya yang berada sekitar kurang lebih 500 meter di pinggir jalan lintas. Sekira pukul 12.30 Wib, Parini tetangga korban akan mengambil air wudhu untuk melaksanakan shalat Dhuhur, dan melihat asap yang ada di seputaran rumah korban.
Melihat asap, spontan Parini masuk dan melihat api di dalam kamar rumah korban, ia pun bergegas membawa korban keluar dari kamar dalam keadaan sudah terbakar.
Setelah itu, Parini memberitahukan kejadian tersebut kepada anak korban, Siti Sumiyati. Mendengar kabar tersebut, ia lantas bergegas pulang untuk melihat kondisi orang tuanya. Usai peristiwa itu, keluarga korban melapor kepada aparat pekon dan Kepolisian Sektor Bengkunat.
Atas laporan tersebut, Kapolres Lampung Barat, Kapolsek Bengkunat beserta jajaran dan keluarga korban, mengantarkan korban ke Puskesmas Bengkunat untuk memperoleh penanganan dari tenaga medis.
“Akibat kebakaran itu, korban mengalami luka bakar pada tangan kiri bagian siku sampai ketiak, punggung dari atas sampai pinggang, dan leher bagian kiri. Kerugian materi lainya kasur, bantal, karpet dan ranjang pendek dengan tinggi 30 centimeter,” terang Iptu Ono Karyono, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto. (Gus)