KIPRAH.CO.ID– Tim Polsek Abung Selatan berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian Sapi, yakni AT (25) warga Dusun Trimodadi Tua, Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (26/12/2020).
Adapun kronologis kejadian, pada Rabu 14 Oktober 2020 sekira pukul 03.30 WIB, Sarjono Bin Ngatiman (50), warga Dusun Trimodadi Tua, Desa Kemalo Abung Jaya, Abung Selatan telah kehilangan satu ekor Sapi Limosin warna coklat.
Hal itu dilaporkan pada Kamis 24 Desember Nomor :LP/590/B/Xll/2020/POLDA LPG/RES LU/SPK SEK AB SEL. Dalam waktu 90 menit sekitar pukul 17.00 WIB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan tersangka AT (25) berikut barang bukti satu ekor Sapi, serta satu unit mobil truk warna putih BE 9690 Q.
Pelaku AT (25) melakukan aksinya bersama temannya AN (26) warga sekampung dengannya, saat ini sedang Dalam Pencarian (DPO). (Deri Yanto)