Tak Berkategori  

Polsek Padang Cermin Amankan Seorang Pelaku Curat

KIPRAH.CO.ID– Polsek Padang Cermin berhasil mengamankan Fahri Hamdani, warga Dusun Kali Guha, Desa Pesawaran, Kecamatan Wayratai.

Fahri diciduk Polsek Padang Cermin akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 333/ IX/ 2019 / Polda Lpg / Res Pesawaran / Sek Pacer tanggal 28 September 2019.

“Jumat (27/9/19) sekira Pukul 15.00 Wib terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan lewat jendela kamar korban yang didongkel pelaku dengan membawa uang tunai sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah),- 1 (satu) unit HP merk Advan,- 6 (enam) pak rokok sampoerna mild, dan – gitar kecil, Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolres Pesawaran, Popon Ardianto Sunggoro melalui pesan WhatsApp, Senin (30/9/19).

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan pelaku pada Sabtu (28/9/2019) sekira Pukul 22.30 Wib anggota Polsek Padang Cermin yang mendapatkan informasi dari korban bahwa yang telah melakukan pencurian di rumahnya sedang di warung sedang ngopi di Desa Bunut Kecamatan Way Ratay.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya anggota Polsek Padang Cermin langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. (hms polres/YD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *