KIPRAH.CO.ID– Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda akan melaksanakan program relaksasi pajak kendaraan (pemutihan) pada tahun 2021 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Gunawan, SE, MM dalam silaturahmi bersama Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di ruang bupati setempat, Kamis (25/3/2021).
Hadir juga dalam silaturahmi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama terkait, serta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Selatan, AKP Edwin WD Putra.
Kepala Samsat Kalianda, Gunawan mengatakan, pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dilaksanakan pada bulan April hingga September 2021 mendatang. (Han)