KIPRAH.CO.ID– Pemilihan bank penyimpanan dana hibah Pilgub Lampung 2018, menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus DPRD Lampung bersama penyelenggara pemilu, Selasa (14/8/2018).
Seperti diketahui KPU Lampung mendapat kucuran anggaran sebanyak Rp 267 miliar dan Bawaslu Lampung Rp 92 miliar.
Anggota Pansus dari Fraksi PKB, Noverisman Subing, mempertanyakan kepada penyelenggara alasan penyimpanan anggaran Pilgub di luar Bank Lampung (Bank Umum).
“Apakah ada bunga kalau menyimpan di bank di luar Bank Lampung atau seperti apa? Dan kenapa tidak tidak menyimpan di Bank Lampung,” tanya Nover.
Merespon ini Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono didampingi Komisioner Solihin, mengakui penyimpanan dana hibah lembaganya di tempatkan pada Bank Mandiri, dengan memperoleh bonus dua kendaraan roda empat yang kemudian menjadi aset KPU RI.
“Untuk penyimpanan anggaran kita sesuai izin Gubernur, Sekjen KPU RI dan Konsul KPK. Dan kami memilih Mandiri juga karena jaringannya sampai ke daerah,” kata Nanang.
Sementara, Bawaslu Provinsi Lampung menyimpan anggaran hibah Pilgub di BRI dengan mendapat bonus pinjam pakai dua kendaraan roda empat selama tahapan pilgub berlangsung. “Pemilihan Bank BRI karena jaringannya sampai ke daerah,” tutur Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. (*)