KIPRAH.CO.ID– Menyeruaknya informasi dugaan adanya skenario terstruktur mengawal ‘titipan’ dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melalui tangan Komisi I DPRD ibarat memasang ‘cincin api’.
Salah satu eks peserta seleksi calon komisioner Komisi Informasi KI Lampung mengakui, dari awal telah melihat adanya settingan (skenario) dengan mendadak munculnya mantan asisten dan General Manager (GM) PTP.
“Bahkan kawan-kawan saya sempat berseloroh, kenapa Bpk Rahmat Abdullah atau Bpk Barlian Tihang aja sekalian yang turun,” ujar sumber itu, seraya berpesan supaya namanya tidak dimuat dalam pemberitaan media, Senin (27/1/2020).
Sumber itu menambahkan, setelah proses berjalan dirinya kembali dikagetkan dengan langsung digugurkannya mantan Ketua KI Lampung periode pertama Juniardi (Pak Jo). “Saya yakin pemahaman Pak Jo (Juniardi) tentang UU KIP jauh lebih baik dari yang lolos,” ungkapnya.
Ia memaparkan, pada saat tahap fit and proper test peserta dilarang membawa handphone (hp). “Mungkin takut direkam, sehingga ada bukti bahwa si calon mampu menjawab semua pertanyaan anggota komisi. Dan bisa jadi juga calon yang diunggulkan tidak sebaik yang digugurkan, sehingga berbahaya,” kata sumber itu.
Sebelum pelaksanaan fit and proper test, lanjutnya, peserta sudah melakukan lobi-lobi ke parpol (partai politik) dan anggota komisi I. “Bahkan pagi-pagi sebelum pelaksanaan fit and proper test, masih ada kawan-kawan yang kontakan dengan pengurus parpol di pusat. Apa saja deal-deal (kesepakatan) calon dengan anggota komisi atau petinggi parpol, saya tidak tahu. Apa ada janji atau yang lain, tentu yang melobi dan yang dilobi yang tahu,” tegas sumber itu.
Menyikapi kasuistis ini mantan Ketua KI Lampung periode pertama, Juniardi, menilai Komisi I DPRD Provinsi Lampung tidak serius mendukung keterbukaan informasi publik di Lampung.
Menurutnya, hal itu terlihat dari proses fit and proper test yang diduga mengabaikan kejelian dalam menyeleksi calon komisioner KI. “Komisi I justru meloloskan calon-calon yang berintegritas rendah. Terlihat dari bocoran hasil komisi I yang mengabaikan rekam calon memiliki catatan yang di kemudian hari bisa menjadi ganjalan pelaksanaan tugas para komisioner. Harusnya sudah menjadi harga mati, bahwa ke depan KI tidak boleh diisi oleh orang-orang yang memiliki catatan terhadap integritas. Karena bisa dipastikan, lembaga KI akan berada dalam bahaya,” ujarnya.
Juniardi menambahkan, hampir dapat dipastikan masa depan KI Lampung berada dalam bahaya bila salah dalam memilih para komisionernya. “Harusnya Komisi I berkaca dari proses seleksi komisioner dari komisi-komisi sebelumnya, termasuk beberapa daerah di Indonesia. Misalnya, sebuah komisi yang strategis dipimpin oleh orang-orang bermasalah. Suatu ketika bisa diserang melalui pemberitaan dan akan berpotensi dikriminalisasi,” terangnya.
Selain itu, kata dia, komisi I juga sengaja mengulur ulur waktu dengan alasan klasik yang terindikasi sarat pesanan. Kemudian tidak menyempatkan masyarakat melakukan penilaian kepada publik atas rekam jejak calon. “Komisi I tidak punya tolak ukur untuk memilih calon dengan integritas baik. Masukan-masukan publik pun diabaikan,” tutur Juniardi.
Komisi I tidak memperhatikan calon-calon yang mereka anggap sebagai job seeker.
Harusnya, lembaga KI yang periode ini dapat membanguan transparansi secara baik. Bukan malah diisi oleh orang-orang yang tidak punya visi dan disiplin ilmu tentang Komisi Informasi. “Orang-orang seperti ini berbahaya sekali,” jelasnya.
Komisi I harusnya memperhatikan setidaknya tujuh bagian misalnya informasi data awal; integritas; sensitivitas gender; kapasitas dan pemahaman akan KIP; independensi; komitmen/kinerja; temuan lain yang relevan.
Belum lagi soal gender, dan keterwakilan independensi, ada calon terlibat dalam kegiatan partai politik, tim sukses atau dekat dengan partai politik. Soal komitmen dan kinerja, bagaimana calon tergolong sebagai job seeker atau pencari pekerjaan. Hal itu terungkap dari fakta bahwa ada calon yang mendaftar lebih dari satu seleksi komisi dalam satu kurun waktu.
Saat dimintai tanggapannya Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengklaim terpilihnya 5 besar calon komisioner KI Lampung sudah sesuai prosedur. “Itu sudah sesuai semua, dan sudah diplenokan di komisi I, dari yang tadinya ada 15 calon,” kilahnya.
Saat ditanya dengan tidak adanya keterwakilan jurnalis? Menurut Mikdar, karena semua sesuai nilai dan itu sudah ada poin-poinnya. “Ya kami benar menyeleksi sesuai dengan hasil ujian,” kata dia.
Mengenai dugaan calon komisioner yang disusupkan melalui parpol ataupun titipan, sekali lagi langsung ditepisnya. “Tidak ada titipan. Karena kalau pake cara titipan, semuanya mau nitip. Maka itu kami seleksi secara terbuka, bahkan selesai pleno penetapan yang hampir dihadiri semua anggota komisi I, dihadapan pimpinan dengan catatan menetapkan 5 besar calon, dan bisa di kroscek apakah kami menentukan pilihan dari hasil titipan karena semua sudah sesuai dari seleksi,” tutup Mikdar. (Rep)