Ads  

Sosper, Anggota DPRD Mikdar Ilyas Malah Ditanya Soal Pemeriksaan Tes Rapid dan Swab

KIPRAH.CO.ID– Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19, Mikdar Ilyas ditanya masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tri Rejomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang, Selasa (26/1/2021).

Di Kesempatan tersebut, masyarakat mempertanyakan perihal pemeriksaan tes rapid dan tes swab, yang menurut mereka sangat membebani karena besarnya biaya tes dan keluhan tentang hancurnya harga hasil pertanian di masa pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Lampung Fraksi Partai Gerindra itu menanggapi bahwa besaran biaya tes tersebut nantinya akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung (Gubernur,red).

“Nanti keluhan dari masyarakat terkait masalah biaya swab dan rapid, akan saya sampaikan kepada pimpinan serta saya juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di komisi 1 tentang perizinan para pengusaha yang memang banyak bermain di harga hasil petani,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, biaya rapid dan swab dapat dianggarkan oleh pemerintah daerah supaya masyarakat tidak begitu terbebani oleh biaya yang besar.

“Ya kalau masyarakat yang memang kurang mampu dan mereka ingin mengecek kondisi apakah tertular virus menular atau tidak kan sangat terbebani, apalagi biaya yang harus mereka keluarkan begitu besar jadi saya akan terus memperjuangkan nasib masyarakat di provinsi lampung agar mendapatkan kualitas kesehatan secara gratis dari pemerintah provinsi lampung,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *