KIPRAH.CO.ID– Anggota DPRD Lampung menerima banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya sumbangan dana pendidikan sekolah yang mahal di saat pandemi Covid-19, di mana proses pembelajaran dilakukan secara daring.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengatakan, dalam rapat fraksi, pihaknya mengusulkan ke anggota yang berada di Komisi V untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung.
Selain itu, ia juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan beberapa kepala sekolah khususnya SMA untuk melakukan konfirmasi.
Pasalnya, sekolah daring juga memerlukan lebih banyak biaya, adanya pungutan akan lebih membebani orang tua murid.
“Setelah komunikasi dengan pihak sekolah, sebenarnya tidak apa-apa, asalkan ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), maka tidak dibebankan biaya,” kata dia, Senin (15/3/2021).
Pihaknya juga meminta pihak sekolah untuk menyosialisasikan ke masyarakat yang tidak mampu untuk membawa SKTM dari kelurahan.
Selain itu, menurutnya, ada masukan juga dari pihak sekolah agar ada kelonggaran dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini diatur oleh pusat. (*)