Surdi: Koperasi Diharapkan Menjadi Pilar Kemajuan Pekon

KIPRAH.CO.ID, PESISIR BARAT– Pemerintahan Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP). Hal itu dilakukan menindalanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

Peratin (Kepala Desa) Marang, Surdi, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai wadah ekonomi yang berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat desa.

“Hari ini Pekon Marang resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kami memilih orang-orang terbaik dari masyarakat untuk mengelola koperasi ini. Harapan kami, koperasi ini dapat menjadi pilar kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Surdi.

Ia menambahkan, inisiatif pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menyebutkan bahwa perekonomian nasional disusun atas asas kekeluargaan.

Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi nasional melalui penguatan koperasi di tingkat desa.

Hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat Pekon Marang dapat menggerakkan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Pembentukan koperasi dilaksanakan di balai Pekon setempat, Kamis, 15 Mei 2025. Turut hadir Camat Pesisir Selatan, yang diwakili Sekcam Mat Suardi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP-PKK, Posyandu dan LPM, diperkirakan jumlah total yang hadir mencapai 60 orang. (Lekat)