DIY  

Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Raya Semin, Empat Orang Dilarikan ke RSI Cawas

KIPRAH.CO.ID, GUNUNGKIDUL DIY– Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi antara Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi (Nopol) AB 3346 DO dengan Honda Supra X 125 Nopol AB 4236 QQ, mengakibatkan 4 orang dilarikan ke RSI Cawas karena mengalami luka serius.

Kecelakaan terjadi sekira pukul 09.30 WIB, Jumat, 14/02/2015 di Jalan Raya Semin – Karangmojo tepatnya di Padukuhan Keringan Kidul, Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin. Dalam kecelakaan yang terjadi pembonceng dan yang dibonceng sama – sama mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Semin, AKP Arif saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon, membenarkanya, pengendara sepeda motor beat bernama Wisnu Prabowo (21) warga Padukuhan Jati, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Ponjong yang berboncengan dengan Nikki Tirto (29) beralamat Padukuhan Wukirsari, Kalurahan Balearjo, Kapanewon Wonosari sempat tidak sadarakan diri. Kendaraan yang mereka kendarai juga rusak cukup parah.

Sementara pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai Kasno (59) warga Padukuhan Ngabdirejo, Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar yang berboncengan dengan Sukini (57) dengan alamat yang sama, memgalami luka lebih parah dan sepeda motor yang mereka kendarai rusak berat hingga tidak bisa hidup lagi atau mati.

“Setelah mendapat laporan dari warga, petugas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa empat korban ke RSI Cawas,” kata Kapolsek.

Untuk kronologi kecelakaan, Kapolsek menambahkan, bermula saat Honda Beat melaju dari arah Selatan, seampainya di lokasi kejadian ada sepeda motor Honda Supra X 125 dari arah Barat dan tiba – tiba berbelok, karena Honda Beat melalu kencang maka pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan kecelakaan pun terjadi.

“Karena Honda Beat melaju cukup kencang, saat Supra X 125 tiba – tiba berbelok pengendara Honda Beat hilang kendali dab kecelakaan terjadi,” tambah Haryanto.

Menutup perbincangan, Kapolsek meminta kepada pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk lebih berhati – hati dan pelan, agar tidak terjadi kecelakaan. Karena apabila terlalu kencang saat mengendarai kendaraan, dikwatirkan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami himbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk tetap hati – hati dan waspada, agar selamat di jalan,” tutup Kapolsek. (Red/Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *