KIPRAH.CO.ID– Tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan bagi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung dinilai…
15
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.