KIPRAH.CO.ID– Pengamat Hukum Unila Yusdianto mendesak para penyelenggara pemilu, baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung agar membatalkan pencalonan pasangan calon nomor urut tiga Arinal…
Penyelenggara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.