KIPRAHRAKYAT.COM– Orang tua kandung Arif Padli, Mulyadi Tanjung mengakui kondisi anaknya memang mengalami gangguan jiwa sejak 2012 lalu.
Ia mengakui, anak tertuanya tersebut mengalami gangguan jiwa setelah putus kuliah di kampus UI (Universitas Islam). “Kuliahnya putus sampai sekitar semester empat,” ujar Mulyadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Forwako, Bandar Lampung, Senin (23/4/2018).
Ia menguraikan, telah berembuk keluarga dan tidak mampu mengganti kaca yang pecah akibat ulah anaknya. “Saya ini pedagang kecil di Pasar Bambu Kuning, paling barang itu sekitar Rp300 ribu,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), A Zainuddin, mengatakan agar jangan khawatir bahwa pihak pemkot tetap akan mengganti kaca tersebut. “Namun kami minta tolong kalau memang sudah keluar, tolong dijaga supaya tidak membuat ulah lagi di pemkot,” kata dia.
Selanjutnya, Kadisdukcapil menyarankan agar Mulyadi Tanjung membuat surat pernyataan tertulis di atas materan, yang menyatakan tidak mampu mengganti. “Gimana kalau tidak mampu, masak mau dipaksakan,” jelas Zainuddin. (rep)