Tanpa Siltap Lebaran Serasa Hambar

Oleh: Agustiawan

Siltap (Penghasilan Tetap) Pekon (desa) adalah penghasilan yang diberikan kepada Kepala Pekon, Peratin (Kepala Desa), Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya setiap bulan secara kontinyu.

Di mana tujuan utama Siltap adalah untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya. Ironisnya di Kabupaten Pesisir Barat, ratusan Peratin (Kepala Desa) dan perangkat pekon jauh dari kata sejahtera, sebab Siltap belum jelas.

Akibatnya, 116 peratin dan ratusan perangkat pekon yang ada di Pesisir Barat terpaksa gigit jari, penyebabnya Siltap tak kunjung cair. Lalu akankah peratin dan perangkat pekon dapat bekerja maksimal?

Tentunya hanya mereka (peratin dan perangkat pekon) yang bisa menjawab. Yang jelas, dengan “macetnya” Siltap, peratin dan perangkat pekon merana, ya, merana.

Mengapa demikian, penghasilan yang merupakan haknya terhitung sejak Januari, Februari dan Maret 2026 belum sampai di tangan.

Walhasil, jangankan melayani rakyat, ekonomi keluarga yang bersumber dari Siltap terancam morat-marit. Lalu siapa yang salah atas mandegnya Siltap?

Entahlah, sebab menurut cerita sejumlah peratin, persyaratan yang diperlukan untuk pencairan Siltap sudah lengkap dan telah diajukan kepada dinas terkait. Terus, mengapa hingga Maret 2026 Siltap belum jelas.

Jawabannya, bisa saja ada yang salah urus, apakah Pemkab Pesisir Barat atau Pemprov Lampung. Pendek kata dengan belum tersalurnya Siltap di Negeri Sai Batin dan Para Ulama, lebaran 1447 Hijriah, hambar bagaikan sayur tanpa garam. Ketua PWI Pesisir Barat 2018-2024. (*)