Tak Berkategori  

Terdakwa Pencabulan Anak di Kota Metro Jalani Sidang Lanjutan

KIPRAH.CO.ID– DY, terdakwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur menjalani sidang keterangan saksi dari pihak korban. Sidang dipimpin Majelis Hakim, Yusnawati, berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Metro, Selasa (3/9/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusniar, mengungkap terdapat kesulitan dalam meminta keterangan dari terdakwa. “Terdakwa selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Kadang mengakui perbuatannya, terkadang tidak. Ada indikasi seperti memiliki kepribadian ganda,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa pekan depan, mendengarkan keterangan saksi polisi dan korban. Saat ditanya hasil visum dari rumah sakit, Yusniar membenarkan adanya luka robek.

Sementara SS (43), ibu kandung sekaligus saksi dari pihak korban, mengharapkan agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus yang menimpa anaknya.

“Saya berharap pada pihak yang berwenang agar dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dan dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal pada DY atas perbuatan yang sudah dilakukannya pada anak saya,” tuturnya.

Saat berusaha dimintai keterangan, DY memilih untuk menghindari awak media dan berlalu menuju sel tahanan. (Nia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *