Tiga Sidang untuk Setya Novanto

POLITIK, Kiprakrakyat – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengajak semua berdoa untuk kesehatan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang hari ini akan menghadapi total 3 sidang. Pertama, sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang menempatkan Novanto sebagai terdakwa.

Ini adalah sidang perdana bagi Novanto. Emerson menyebut sidang perdana ini bakal menjadi akhir upaya Novanto untuk menghindari Pengadilan Tipikor atas kasus dugaan korupsi e-KTP. Maklum, penetapan tersangka terhadap Novanto melewati jalan berliku dan penuh drama. Mulai dari alasan sakit sampai menabrak tiang listrik. Ujung skenario drama ini adalah menghindari Pengadilan Tipikor.

KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka sejak 17 Juli 2017. Namun upaya hukum yang dilakukan Novanto cukup ampuh hingga nyaris lolos dari jeratan hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkannya melalui putusan praperadilan pada 29 September 2017, lalu KPK menetapkan Novanto kembali menjadi tersangka pada 31 Oktober 2017. Kali ini KPK tak kalah gesit dibanding Novanto.

Gelar sidang pertama Novanto dilakukan di tengah persidangan praperadilan Novanto kedua yang juga dilakukan hari ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memulai praperadilan Novanto sejak 7 Desember 2017. Pembacaan dakwaan dalam sidang perdana itu otomatis menggugurkan sidang praperadilan.

“Sekarang boleh diucapkan, selamat datang di Pengadilan Tipikor buat Novanto,” jelasnya ketika dihubungi pada Selasa malam (12/112/2017).

“Sekarang kita doakan saja, biar dia sehat terus kalau perlu dikerahkan dokter jaga untuk memberi asupan gizi, biar sehat terus dan tidak ada alasan sakit lagi,” tambah dia.

Selain sidang di Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini gugatan uji materi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk Pasal 46 ayat 1 dan ayat 2 yang diajukan Novanto juga mulai disidangkan. Novanto mengajukan gugatan ini melalui pengacaranya, Fredrich Yunadi.

Seperti dilansir dari situs resmi MK, hari ini adalah sidang kedua dengan agenda perbaikan permohonan dan dijadwalkan pukul 13.30 WIB.

Jadi, hari ini Novanto akan menjalani tiga sidang. Namun berbeda saat dia memimpin sidang ketika menjabat Ketua DPR, hari ini Novanto tak memegang palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *