Tim Bapemperda DPRD Lampung Selatan Kaji Draft Raperda Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

KIPRAH.CO.ID– Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Lamsel, dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. dan dihadiri oleh beberapa kepala SKPD di lingkup pemkab Lamsel dan praktisi/akademisi dari Perguruan Tinggi di Lampung Selatan, Senin (22/2/2021) pagi.


Rapat yang dilakukan di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamsel dalam rangka membahas mengenai penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamsel, Andi Aprianto, A. Md menyampaikan pihaknya melakukan dua pembahasan Raperda dengan satker pemrakarsa.

Pertama, Perda tentang pendirian BUMD, kedua tentang Penyertaan Modal. “Kami baru masuk pembahasan mengenai substansinya dahulu, lebih kepada ke filosofisnya yaitu mengenai dasar hukumnya dan urgensi terkait pendirian BUMD tersebut,” ujarnya.

Andi Aprianto menambahkan, sudah banyak bahasan yang disampaikan Bapemperda, intinya apabila BUMD itu bisa dipastikan akan menghasilkan benefit atau keuntungannya di keuangan daerah ataupun masyarakat, tentu pihaknya akan mendukung.

“Tapi selama ini kami belum mendapatkan satu contoh yang real, tentang pengelolaan BUMD yang mampu menghasilkan keuntungan bagi keuangan daerah dan masyarakat,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *