Ads  

Tok! Anggota DPRD Provinsi Lampung Setujui Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2019

KIPRAH.CO.ID– DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II laporan Panitia Khusus (Pansus) persetujuan penetapan konsep keputusan tentang rekomendasi dan sambutan gubernur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2019, Rabu (3/6/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 57 orang, baik melalui teleconference di masing-masing komisi, fraksi dan yang hadir langsung.

Adapun rekomendasi khusus di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam KUA APBD ataupun APBD-P belum dirumuskan dengan dasar perhitungan yang cermat.

Untuk mencapai proyeksi PAD yang lebih realistis, ke depan dalam menyusun anggaran tidak boleh terlalu optimis, namun harus berdasarkan perhitungan yang riil dengan dasar.

Soal Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah serta Badan Keuangan Daerah, belum adanya sanksi tegas yang diimpelementasikan bagi OPD yang terlambat menyerahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj).

Contohnya sanksi bisa berupa penundaan pencairan, sehingga perlu segera dibuat sistem dan pelaporan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dan lainnya.

Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pansus mengapresiasi terhadap seleksi kepala sekolah melalui uji kompetensi, dalam hal ini dapat memberikan kepastian seleksi yang adil dan terbuka dan memberikan jaminan peningkatan karir yang jelas bagi tenaga pendidik dan lainya.

Untuk Dinas Kesehatan, perlunya meningkatkan program kegiatan yang lebih baik, terus berinovasi dalam mengatasi persoalan kesehatan seperti gizi buruk dan balita kurus, mempertahankan pelayanan yang sudah baik dan perlu adanya kreativitas dan inovasi kegiatan yang Iebih fokus untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lampung, serta yang lainnya.

Atas rekomendasi ini, Ketua DPRD Provinsi Lampung Migrum Gumay, bertanya kepada anggota dewan apakah rekomendasi ini dapat disetujui atau tidak. Para anggot dewan menyatakan menyetujui rekomendasi tersebut.

Sementara Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada anggota dewan yang terhormat, karena telah membahas LKPj secara sungguh-sungguh, sebagai sumbangsih pemikiran dalam memberikan saran dan pendapat guna memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.

“Kami yakin, penyampaian LKPj kepala daerah dan pemberian rekomendasi oleh DPRD, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” kata Arinal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *