Ungkap Aktor Politik Uang, Mestinya Panwas Beri Jaminan Hukum Masyarakat sebagai Saksi

KIPRAH.CO.ID– Batal naiknya ketahap penyidikan, tiga laporan Politik Uang di Kabupaten Lampung Tengah, disesalkan sejumlah masyarakat. Bahkan dinilai Panwas terkesan engan mengusut tuntas, padahal nuansa demokrasi tidak sehat sangat kental dan terjadi di depan mata.

Wito, salah satu warga Lampung Tengah, mengatakan masyarakat di kampungnya, Sendang Agung, sangat merasakan nuansa money politik. Dalam pengakuannya seluruh warga di kampung ini diberi amplop berisi Rp50 ribu untuk memilih paslon nomor tiga.

“Saya heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Panwas Lampung Tengah, tidak menaikan kasus money politic ke tahap penyidikan. Padahal nuansa money politic di kampung sangat kental sekali,” ujarnya, Selasa (3/6/2018).

Menurut Wito, sangat konyol sekali jika alasan panwas tidak naikan kasus money politic ke tahap penyidikan, karena saksi yang diajukan oleh pelapor tidak mengetahui secara langsung money politic. Padahal pembagian amplop terjadi merata di sana.

“Jika mau ungkap aktor money politik, seharusnya panwas memberi jaminan hukum kepada masyarakat sebagai saksi. Sehingga aktor Money Politic di Pilgub Lampung bisa terungkap,” katanya.

Sementara itu warga Sendang Agung lainnya, Usen, berharap Bawaslu turun langsung ke kampungnya untuk mengungkap money politic. Dia pun mengaku siap jika diminta oleh Panwas untuk menunjukan pemberi money politik di kampungnya.

“Warga sangat berharap bawaslu beserta gakumdu turun langsung ke Sendangagung, sehingga money politic ini bisa terungkap secara jelas,” kata dia.

Diketahui panwaslu Lampungtengah telah memutuskan tiga laporan dugaan perkara money politic tidak naik ke tahap penyidikan. Dengan alasan unsurmnya belum terpenuhi.

“Dari tiga laporan dugaan money politic yang masuk ke Panwas Lampung Tengah, sudah diputuskan semuanya tidak naik ke tahap penyidikan. Sebab unsur dugaannya belum terpenuhi,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah.

Khoir menjelaskan, unsur yang belum terpenuhi dalam laporan tersebut seperti saksi yang diajukan pelapor tidak mengetahui secara langsung pembagian uang itu.

“Semua persoalannya hampir-hampir mirip. Seperti laporan dugaan money politic yang terjadi di Bangunrejo, Lampung Tengah. Si penerima ibu Nuryanti tidak bisa dimintai keterangan ketika petugas kami melakukan klarifikasi,” jelas aktivis PMII ini.

Money politic yang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan juga tidak hanya di Lampung Tengah. Dari 17 laporan money politic yang terjadi di delapan kabupaten kota, Panwas Kabupaten Pesawaran juga tidak melanjutkan ke tahap penyidikan. Dengan alasan, unsurnya masih lemah.

“Kalau yang di Pesawaran unsur mempengaruhi untuk memilih paslon nomor 3 masih lemah dan tidak bisa dibuktikan, karena keterangan yang diberikan oleh pelapor dan saksi tidak ada kesesuaian. Sehingga panwas setempat mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan ke tahap penyidikan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *