KIPRAH.CO.ID– Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengakui telah menerima laporan tujuh nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang merupakan hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Menurut Mingrum, dirinya bersama unsur pimpinan akan melakukan pendalaman terhadap tujuh nama tersebut, sebelum dilanjutkan ke Gubernur Lampung untuk di SK-kan.
“Ada beberapa masukan dari masyarakat yang masuk ke unsur pimpinan DPRD, terkait proses seleksi. Masukan ini menjadi referensi bagi pimpinan agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, unsur pimpinan bukan hanya melihat mekanisme dan sistem dalam seleksi, tapi juga menjaga integritas dan independensi calon komisioner KPID Lampung.
Saat ditanya kapan pembahasan di tingkat pimpinan? Ia mengatakan dalam waktu dekat dilaksanakan melihat jadwal dari masing–masing wakil ketua. (*)