Kaur  

Wabup Abdul Hamid Wakili Eksekutif Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaur

KIPRAH.CO.ID, KAUR BENGKULU– Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur mewakili Eksekutif dalam sidang Paripurna DPRD tentang jawaban akhir Dewan atas perubahan anggaran tahun 2025. Rapat Paripurna ini berlangsung pada Senin (01/09/2025) dan dibuka oleh Ketua DPRD Januardi.

Dalam rapat tersebut, ketujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Kaur sepakat dan setuju atas usulan rancangan anggaran perubahan untuk disetujui pada anggaran perubahan tahun 2025. Namun, terdapat beberapa interupsi dari anggota Dewan, salah satunya dari Irawan Sumantri dari Fraksi Golkar, yang menyinggung kesiapan pemerintah untuk menerapkan pelaksanaan Perda Hewan Ternak.

Irawan menekankan kepada pemerintah untuk berkoordinasi dengan para Camat dan Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi Perda Hewan Ternak agar dapat diketahui oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menertibkan ternak yang berkeliaran bebas.

Apresiasi Pemerintah

Wabup Abdul Hamid menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kaur atas persetujuannya terhadap usulan yang disampaikan oleh pemerintah. Ia juga menjelaskan bahwa mengenai gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Kaur tidak ada kenaikan untuk tahun ini dan tidak ada perubahan.

Abdul Hamid menambahkan bahwa untuk rencana pada anggaran 2026, Pemerintah akan melihat situasi dan dinamika yang berkembang dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hadir mendampingi Wabup, Penjabat Sekda Kaur Hiftario, dan segenap Kepala OPD, Forkopimda, dan pejabat lainnya dalam lingkungan Pemkab Kaur. (Liputan JL/TG)