Tak Berkategori  

Wagub Bachtiar Minta UKS Dibumikan di Sekolah

KIPRAH.CO.ID– Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri meminta Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dibumikan di sekolah-sekolah. Hal tersebut penting agar setiap sekolah menyadari akan pentingnya UKS.

“Kegiatan UKS ini bukan hanya ketika menghadapi lomba saja, tetapi memang kita sadar bahwa yang namanya UKS ini adalah untuk kesehatan anak didik atau calon-calon pemimpin masa depan bangsa dimana itu ada disekolah-sekolah yang kita pimpin,” ujar Bachtiar, saat membuka acara Rapat Koordinasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung tahun 2018 di Hotel Arinas, Senin (24/9/2018).

Menurut Bachtiar, harus ada kesadaran dalam menjadikan UKS sebagai ruang untuk penyajian kesehatan sekolah. “Kalau ada kesadaran dan juga integritas untuk melaksanakan hal ini, saya rasa ini akan sangat baik. Saya berharap yang paling penting adalah pengaplikasiannya, tanggung jawab integritas harus dimulai dari diri kita dalam melaksanakan kegiatan UKS ini,” katanya.

Bachtiar menekankan terbentuknya UKS dapat memberikan fasilitas kesehatan dan juga lingkungan yang bersih kepada para siswai/i di setiap sekolah. “Saya menekankan untuk penting UKS ini, saya berharap untuk di Provinsi Lampung ini benar-benar sudah ada kelengkapan fasilitas-fasilitas untuk menunjang UKS,” ujar Bachtiar.

Wagub yang juga Ketua Tim Pembina UKS/M Provinsi Lampung ini mengatakan dengan pentingnya UKS, dirinya mengimbau setiap sekolah mampu memenuhi persyaratan dalam mendirikan UKS sebagai layanan kesehatan bagi sekolah. “Harusnya UKS terbentuk, ketika sekolah itu beridiri atau dibangun sudah tahu apa yang harusnya dilakukan. Saya ingin UKS ini setelah sekolah itu berdiri persyaratan untuk UKS nya sudah harus terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Lampung, Ratna Dewi mengatakan rakor yang berlangsung 24 hingga 25 September 2018 tersebut bertujuan untuk menentukan kebijakan pelaksanaan dalam rangka memberikan landasan dan pedoman pembina UKS/M.

Selain itu, guna untuk melakukan pengembangan UKS/M secara terpadu, merata, menyeluruh, berdaya guna dan berhasil guna di Provinsi Lampung. “Melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung untuk menuju terkoordinasinya pembina dan pengembangan UKS/M di Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ratna juga menyebutkan bahwa pada tahun 2018 Provinsi Lampung dipercaya oleh Tim Pembina UKS Pusat untuk melakukan penyusunan pedoman pembinaan dan pengembangan UKS dalam menyusun 5 Provinsi. “Selanjutnya Lampung juga dipercaya untuk menyusun pedoman serta instrumen penilaian lomba Sekolah Sehat (LSS) UKS untuk tingkat nasional,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *