Ads  

Wakil Ketua III DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail Reses Tahap Satu 2021

KIPRAH.CO.ID– Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail kembali turun ke dapil dalam rangka melangsungkan Reses tahap satu tahun 2021 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/2/2021).

Dalam Reses yang dihadiri perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, Camat Natar, Tenaga Ahli dari Universitas Lampung, dan seluruh Kades Kecamatan Natar tersebut, Ir. Raden Muhammad Ismail dikeluhkan berbagai persoalan di masyarakat mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga persoalan kesulitan para pengasuh pondok pesantren.

Tak lupa juga, Politisi Demokrat Lampung ini mengatakan bahwa salah satu tugas pokok anggota DPRD Provinsi Lampung yaitu, mensosialisasikan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Kebiasaan baru serta menyerap aspirasi masyarakat.

“Desember 2020 Pemerintah dan DPRD Provinsi Lampung telah mengesahkan Perda Nomor 3 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru. Kemudian dalam sistem pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, harus ada simbiosis mutualisme antara Legislatif dan Eksekutif, agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan,” jelas Ir. Raden Muhammad Ismail.

Terkait berbagai keluhan tersebut, dirinya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Propinsi Lampung untuk mencarikan solusi.

“Saya sudah bawa perwakilan dari Bappeda Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur untuk menampung aspirasi ini,” ujar Raden Muhammad Ismail.

Ir. Raden Muhammad Ismail kembali menjelaskan, di tahun 2020 ini sudah disahkan 18 perda, yang kemudian disosialisasikan oleh anggota Dprd Provinsi sesuai dapil masing- masing. kedepanya di tahun 2021 akan ada sosialisasi ideologi pancasila dan kebangsaan.

”Dalam sistem pembangunan di Lampung khususnya Kabupaten Lampung selatan harus ada komunikasi dua arah antara legislatif dan eksekutif. agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan. terkait aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, sudah dilanjutkan ke bapeda provinsi lampung,” ungkapnya.

Sementara itu, Eko Irawan camat Natar dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya reses dari DPRD provinsi Lampung dirinya berharap pembangunan di kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan bisa lebih cepat dan permasalahan sekolah, khususnya zonasi di Kecamatan natar bisa segera di perbaiki,” harap Eko Irawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *