KIPRAH.CO.ID– Ribuan pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi mendapatkan legalitas perpanjangan masa kerja dari 2018. Hal ini dipertegas dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati Agus Istiqlal, Selasa (12/3/2019).
Menurut Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, pembagian SK tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para tenaga kontrak, baik yang bertugas di struktural maupun fungsional.
“Tentunya sudah melalui evaluasi kinerja tenaga kontrak itu sendiri oleh atasan masing-masing. Bagi yang betul-betul menjalankan tugas dengan baik serta bertanggungjawab, tentunya dipertahankan, namun bagi yang bermasalah akan diberhentikan,” kata bupati.
Agus mengungkapkan, jumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Pesisir Barat mencapai 3.012 orang. Ia berpesan, kepada yang menerima SK perpanjangan agar terus menjalankan tugas yang diberikan dengan baik, sungguh-sungguh, bertanggungjawab, serta amanah.
Turut hadir pada acara tersebut, Pj Sekda Pesisir Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kehumasan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, seluruh kepala sekolah dasar dan SMP se-Pesisir Barat. (Gus)