KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI tahun 2020 di Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Jumat (7/8/20208.
“BRS akan diberikan kepada 515 unit rumah yang ada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, meliputi Kecamatan Pesisir Tengah 218 rumah, Ngambur 47, dan Kecamatan Ngaras 250 rumah. Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp17.500.000/rumah,” tutur bupati.
“Dengan program BRS dan bantuan stimulan perumahan swadaya, diharapkan selalu mendapat dukungan dari semua pihak,” kata dia.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Pesisir Barat sangat mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terlebih program padat karya secara umum, dan BRS serta bantuan stimulan perumahan swadaya.
“Khususnya yang merupakan program prioritas utama pemerintah pusat tahun 2020, untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan tentunya layak huni, demi terwujudnya Pesisir Barat yang Madani, Mandiri dan Sejahtera,” tutupnya. (Gus)