KIPRAH.CO.ID– Sehubungan akan diberlakukan tiang manual, Waka Polres Pesisir Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Rafli Yusuf Nugraha, SH, S.I.K, M.I.P mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K, MH, memimpin rapat kordinasi dengan dinas perhubungan, jasa raharja dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), di Mapolres Pesisir Barat, Kamis (11/05/2023).
“Rapat kordinasi ini sangat penting tujuannya untuk menyamakan visi dan misi pemberlakuan tilang manual di untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dalam berlalu lintas, di wilayah hukum Polres Pesisir Barat,” terang Waka Polres.
Rapat kordinasi ini diharapkan menjadi forum komunikasi bersama dan terjalinnya sinergitas agar terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan lancar di wilayah Pesisir Barat, tambah kata Waka Polres.
Sementara Kasat lantas Polres Pesisir Barat Iptu Rudi Apriansyah, SH, MH mengatakan, saat ini dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada peningkatan angka kecelakaan.
“Karenanya Polres Pesisir Barat bersama instansi terkait bersinergi untuk menerapkan kembali penindakan tilang manual agar terciptanya kamseltibcar lantas yang aman lancar dan kondusif di Pesisir Barat,”ujar Kasat.
Lanjutnya, pemberlakuan tilang manual juga bertujuan agar terciptanya kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Dalam hal penegakan pelanggaran lalu lintas, kami tetap mengutamakan teguran lisan, tertulis dan sanksi bukti pelanggaran (tilang),” tutup Kasat Lantas.
Selain Kasat Lantas, rapat kordinasi terkait, juga dihadiri Kanit Patroli Ipda Munari, dinas perhubungan, jasa Raharja dan Samsat Pesisir Barat, kegiatan berlangsung lancar dan selesai pukul 11.00 Wib. (Gus)