KIPRAH.CO.ID– Kepala Satuan Lalulintas Polres Pesawaran dan satu Kapolsek dimutasi dan dirotasi dari tempat tugasnya untuk mengemban jabatan baru. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung nomor Kep 535/X/2019 tanggal 2 Oktober 2019.
Proses pergantian pejabat ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) di lapangan Mapolres Pesawaran, Selasa (15/10/2019).
Sertijab dipimpin Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Jabatan yang berganti Kasat Lantas Polres dari AKP Ridho Rafika kepada AKP I Wayan Budiarta. Kapolsek Gedong Tataan dari Kompol Muphian Somad kepada Kompol Amiruddin BH Maksum.
Dalam upacara serah terima jabatan, AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyampaikan kepada pejabat lama terimakasih dan penghargaan atas pelaksanaan tugas yang telah berkontribusi dalam kemajuan Polres Pesawaran.
Kepada pejabat yang baru, ia mengucapkan selamat datang dan bergabung di Polres Pesawaran. “Segera menyesuaikan diri dan cepat memahami, serta memonitor perkembangan situasi Kamtibmas yang terjadi,” jelasnya. (YD)