KIPRAH.CO.ID– Seluruh pemangku kepentingan mulai dari Camat Kedondong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), termasuk Inspektorat Kabupaten Pesawaran, sepertinya kompak untuk menutupi indikasi ketidak transparan penggunaan bantuan uang dari program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) yang telah dicairkan lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan dikelola Kepala Desa (Kades) Way Kepayang.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, meski sebelumnya telah berjanji bakal melakukan pemanggilan Kades Way Kepayang, namun saat kembali dimintai keterangan pada Kamis (17/10/2019), Camat Kedondong Minak Yakin, mendadak mengaku sibuk.
“Saya masih sibuk, belum sempat memanggil kepala desanya. Ini juga masih paripurna. Temui aja langsung Kades atau Sekdesnya di sana,” singkat Minak Yakin.
Entah apa yang merasuki mereka, jawaban yang tidak kalah mencengangkan juga disampaikan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran.
Kasi Sumber Daya Alam dan Tekhnologi Tepat Guna (TTG) PMD Kabupaten Pesawaran, Novi Hadi Kusuma, dengan pedenya mengatakan bahwa pimpinan instansinya baik kepala dinas maupun sekretaris justru tidak mengetahui permasalahan tersebut. “Pak Kadis dan Sekretaris tidak tahu masalah ini. Karena kami yang turun ke Desa Way Kepayang,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengungkap terkait penggunaan bantuan uang dari program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) yang telah dicairkan lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan dikelola Kepala Desa (Kades) Way Kepayang itu, telah dibelanjakan untuk pembelian lima ekor kambing dan Tarup 10 unit. “Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi Pak Eko Maristiyawan, karena dia yang mencatat semua datanya,” saran Novi.
Awak media yang sedang menelusuri perkara ini, kemudian coba mengikuti saran tersebut dengan menghubungi Eko Maristiyawan, Kasi Pembinaan Masyarakat.
Saat ditanya berada di dusun apa dan siapa nama warga yang mengurus kambing hasil pembelanjaan uang program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GADIS) yang telah dicairkan lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan dikelola Kepala Desa (Kades) Way Kepayang itu, Eko mendadak mengaku sibuk.
“Saya masih sibuk, banyak kerjaan lagi di luar. Lupa karena catatan tinggal di kantor atau di rumah. Jadi tidak ingat nama yang mengurus kambing dan nama dusun tempat kambing itu. Yang pasti, dana itu sudah dibelikan kambing dan tarup. Silahkan koordinasi ke Inspektorat, karena yang saya dengar kemarin Inspektorat menyarankan agar Kades segera klarifikasi ke bupati,” ujar Eko menyarankan awak media.
Berharap memperoleh jawaban secara riil, awak media kembali mengikuti saran itu dan mengkonfirmasi langsung ke pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Sekretaris Inspektorat Pesawaran Asepa, mewakili Inspektur Chabrasman, mengaku telah melakukan pengecekan ke Desa Way Kepayang. Hasilnya, dana tersebut telah dibelanjakan untuk pembelian kambing. “Soal tindakan selanjutnya, kami menunggu laporan dari pejabat fungsional, dan belum ada laporan dari masyarakat,” tutur Asepa.
Sebelumnya diberitakan, terungkap berdasarkan pengakuan IR, masyarakat Way Kepayang bahwa dana BUMDES senilai Rp 100 juta itu sedianya untuk usaha budi daya ikan. Kemudian ternyata diambil oleh Kepala Desa Way Kepayang, namun tanpa kejelasan akan dialokasikan kemana.
“Sumber dana tersebut berasal dari program Bupati Pesawaran melalui program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) senilai Rp 100 juta yang dialokasikan ke Bumdes Desa Way Kepayang, untuk usaha budi daya ikan sesuai dengan kesepakatan awalnya. Namun saat dana tersebut dicairkan melalui Rekening BRI atas Nama Bumdes oleh Ketua Bumdes AR, langsung diminta oleh Kades dengan alasan mau di kelola olehnya,” kata IR, Jumat (11/10/2019).
Pernyataan itu juga dibenarkan Ketua Bumdes, RH saat dimintai keterangan oleh awak media Kiprah.co.id di rumahnya. “Benar begitu, saya selaku Ketua Bumdes hanya dijadikan alat, saya yang mencairkan dananya dan langsung diminta oleh Kades, dengan alasan mau dikelola,” ujarnya.
Menurut RH, saat penyerahan uang tersebut ada tanda terimanya dibuat pada 22 November 2018, dan ditanda tangani oleh penerima Kades SA dan juga para saksi-saksi yaitu IR dan ML.
Hal tersebut juga dibenarkan saksi saat berada di rumah RH. Mereka mengaku pernah mempertanyakan perihal pengeloaan dana tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban riil. “Kami berharap dana itu bisa dikelola Bumdes sesuai kesepakatan awal. Kalau begini tidak ada kejelasan, digunakan untuk apa. Sementara kami khawatir dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.
“Kami siap disumpah dan jadi saksi bila masalah ini naik ke ranah hukum,” cetus mereka seraya langsung membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan masing-masing yakni Ketua Bumdes RH beserta saksi IR dan ML.
Saat awak media mendatangi kediaman Kades Samsul Azwar untuk melakukan konfirmasi, situasi dalam keadaan sepi dan rumahnya terkunci. Sementara saat coba dilakukan upaya lewat sambungan telepon genggamnya, meski berulang kali dicoba namun sedang dalam kondisi tidak aktif. (YD)