KIPRAH.CO.ID, Pesisir Barat– Menyikapi isu dan pemberitaan yang sedang viral terkait adanya kecurangan dengan mencampur BBM dengan air, Polres bersama Polsek melakukan pengecekan dan memberikan himbauan ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, Jumat 29 Maret 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecurangan serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Pesisir Barat di AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H diwakili Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E,.M.H mengatakan bahwa perintah Kapolres untuk melaksanakan pengecekan dan memberikan himbauan ke pelaku usaha SPBU diwilayah Pesisir Barat
“Kami telah melakukan pengecekan terhadap beberapa SPBU yang ada di wilayah kami. Salah satunya di SPBU Lintik dan SPBU mrnyancang yang mana Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di SPBU dengan segala bentuk modus operandi, tapi alhamdulillah selama pengecekan tidak ditemukan adanya kecurangan.” kata Kasiyono.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka menyikapi dibeberapa wilayah di Indonesia telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU, diantaranya kejadian BBM dicampur air yang terjadi di wilayah Bekasi, praktik kecurangan meteran pengisian BBM, tentunya kita tidak menginginkan kejadian serupa terjadi wilayah hukum. Polres Pesisir Barat,” terangnya.
Lebih lanjut, dalam giatnya, personil Polsek Pesisir Tengah memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan. Dan memastikan pelayanan terbaik yang diberikan pihak SPBU kepada masyarakat.
“Kami juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
“Monitoring dan juga pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala agar praktik kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi pada SPBU-SPBU tidak terjadi di pesisir barat, apalagi ini menjelang hari raya idul Fitri 1445 H yang mana arus mudik maupun arus balik akan meningkat dan kebutuhan BBM juga pasti meningkat,” pungkas perwira pertama dengan balok satu di pundak itu. (Lekat Hidayat)