Tak Berkategori  

Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Pemkab Pesibar Sidak Minimarket dan Toko Sembako

KIPRAH.CO.ID– Guna mengantisipasi penimbunan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di minimarket dan toko sembako.

Sidak tersebut dipimpin langsung Plt Sekda Pesibar, Jalaludin, didampingi Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi dan OPD terkait.

Sidak menyasar pada gudang-gudang dan toko sembako dan minimarket, untuk menjaga stabilitas harga dan stok minyak goreng sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan.

Sekda mengatakan, Sidak pasar dilakukan untuk memastikan persediaan minyak goreng subsidi maupun non subsidi mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil Sidak, kata dia, pihaknya tidak menemukan adanya penimbunan ataupun harga minyak goreng melebihi batas harga yang telah ditetepapkan Kemendagri.

Sekda juga menyampaikan berdasarkan info dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bahwa Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan 14.000 liter minyak goreng dari Pemerintah Provinsi Lampung yang akan disebarkan namun secara bertahap. (GA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *